Tanam Sawah Dadahup Didorong, BRMP Kalteng Siap Turun Dampingi
KAPUAS – Upaya percepatan tanam pada lokasi cetak sawah di Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, menjadi fokus pembahasan dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Unit Pengelola Irigasi (UPI) Dadahup, Balai Wilayah Sungai (BWS) Wilayah II, Desa Bentuk Jaya Blok A5 (10/03/2026).
Rapat dipimpin Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Andy Nur Alam, dan dihadiri Kepala Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Kalimantan Tengah beserta tim serta sejumlah pihak terkait.
Dalam rapat tersebut terungkap bahwa potensi lahan sawah di Kecamatan Dadahup mencapai sekitar 5.000 Ha, namun belum tergarap secara optimal. Salah satu kendala utama adalah keterbatasan sumber daya manusia (SDM) untuk mengelola areal yang cukup luas.
Dirjen PSP menekankan pentingnya keberlanjutan pengelolaan lahan cetak sawah oleh petani. Salah satu gagasan yang mengemuka dalam rapat adalah pembentukan badan pengelola yang bertugas menyediakan tenaga petani secara resmi dan profesional.
Untuk mendukung percepatan tanam padi di wilayah tersebut, BRMP Kalimantan Tengah diminta melakukan pendampingan teknis oleh Dirjen PSP bersama Dirjen Lahan dan Irigasi Pertanian (LIP). Pendampingan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat program swasembada pangan nasional.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal LIP, Dani, menyampaikan bahwa percepatan tanam akan dimulai pada tahap pertama seluas 50–100 Ha pada Maret 2026. Apabila tahap awal berjalan baik, program tersebut akan diperluas dengan kebutuhan benih untuk 1.000 s.d 5.000 Ha lahan sawah di Dadahup.