Kalteng Percepat Berkas Bantuan Olah Lahan Pasca Cetak Sawah
KAPUAS — Pemberkasan bantuan olah lahan pasca cetak sawah di Kalimantan Tengah tengah dipercepat oleh BPLIP Kelas II Banjarbaru guna memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran pada Tahun Anggaran 2025–2026. Langkah ini difokuskan untuk mempercepat proses administrasi agar bantuan segera dapat dimanfaatkan oleh petani, (27/04/2026).
Pada tahap awal, bantuan olah tanah diprioritaskan untuk usulan Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) dari Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau. Program ini ditujukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan cetak sawah yang telah dibangun, sehingga tidak kembali ditumbuhi semak dan dapat segera dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian produktif.
Kalimantan Tengah sendiri menjadi salah satu wilayah dengan alokasi program cetak sawah yang cukup besar, dengan target mencapai 63.000 Ha. Hingga saat ini, realisasi cetak sawah telah mencapai sekitar 26.000 Ha, sementara progres olah lahan berada di kisaran 22.000 Ha.
Penyelesaian berkas usulan CPCL untuk Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ditargetkan rampung pada 27 April 2026. Setelah itu, tahapan sosialisasi kepada penerima manfaat serta proses pembukaan rekening akan segera dilaksanakan mulai hari berikutnya dan ditargetkan selesai paling lambat 2 Mei 2026.
Melalui percepatan ini, program bantuan olah lahan diharapkan segera memberikan dampak nyata terhadap peningkatan produktivitas pertanian serta mendukung upaya swasembada pangan di Kalimantan Tengah.