Visi dan Misi

Visi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia

"Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045"

 

Misi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia

Diwujudkan dengan 8 misi yang di sebut Asta Cita sebagai berikut :

  1. Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM)

  2. Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru

  3. Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur

  4. Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas

  5. Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri

  6. Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan

  7. Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba

  8. Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan Makmur.

 

Visi Kementerian Pertanian

Kementerian Pertanian sebagai salah satu Kementerian Negara, berkontribusi dalam mewujudkan Visi Presiden, maka Visi Kementerian Pertanian tahun 2025- 2029 adalah: “Pertanian Maju Berkelanjutan serta Bermanfaat bagi Rakyat Indonesia dalam rangka Mewujudkan Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”

 

Misi Kementerian Pertanian

Misi Kementerian Pertanian tahun 2025-2029 disusun dalam mewujudkan Visi Kementerian Pertanian tahun 2025- 2029 serta memastikan kontribusi dalam pelaksanaan Asta Cita. Misi tersebut adalah:

  1. Meningkatkan Kesejahteraan Petani. Kesejahteraan petani merupakan kondisi di mana petani dapat hidup layak dan memiliki akses terhadap sumber daya, pendidikan, kesehatan, dan fasilitas dasar lainnya. Meningkatkan kesejahteraan petani dilakukan melalui upaya strategis agar petani mendapatkan harga yang layak, melindungi usaha petani, mendorong kemandirian petani serta memberikan bantuan pemerintah dalam rantai nilai pertanian, meliputi penyiapan prasarana dan sarana pertanian, budidaya pertanian, pasca panen komoditas pertanian, pengolahan komoditas pertanian, serta pemasaran komoditas pertanian.

  2. Mendorong Kemandirian Pangan Asal Pertanian. Kemandirian pangan merupakan kemampuan negara dan bangsa dalam memproduksi pangan yang beraneka ragam dari dalam negeri yang dapat menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang cukup sampai di tingkat perseorangan dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam, manusia, sosial, ekonomi, dan kearifan lokal secara bermartabat. Hal ini berarti bahwa kemandirian pangan dapat diwujudkan melalui swasembada pangan pada beberapa komoditas pertanian strategis yang menjadi prioritas nasional, maupun prioritas Kementerian Pertanian.

  3. Meningkatkan Nilai Manfaat Produk Pertanian bagi Rakyat Indonesia. Produk pertanian memberikan nilai manfaat bagi rakyat Indonesia, yaitu: Manfaat dalam memenuhi kebutuhan rakyat terhadap pangan asal pertanian. Manfaat dalam meningkatkan kesejahteraan petani. Manfaat sebagai bahan baku Energi Baru Terbarukan (EBT).

  4. Mencegah dan Menangani Penularan Penyakit Hewan Kepada Manusia. Misi ini menekankan pada pencegahan dan penanganan penularan Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) kepada manusia, sehingga berkontribusi dalam peningkatan kesehatan masyarakat. Beberapa penyakit yang ditularkan melalui hewan dan/atau produk hewan dapat mempengaruhi tingkat kesehatan manusia, bahkan beberapa dapat menyebabkan kematian. Penyakit tersebut diantaranya adalah Monkeypox (Mpox), Rabies, Anthrax, Flu Burung dan lain sebagainya. Penerapan sistem kesehatan hewan nasional secara komprehensif diiringi dengan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap penyakit yang ditularkan melalui hewan dan/atau produk hewan, dapat meminimalisasi dampak dari penularan penyakit dari hewan dan/atau produk hewan ini.
  5. Meningkatkan Penajaman Reformasi Birokrasi Kementerian Pertanian yang Berdampak Langsung kepada Masyarakat Misi ini merupakan kontribusi Kementerian Pertanian dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi Nasional (RBN). Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024. Reformasi Birokrasi (RB) Kementerian Pertanian dibagi atas 2 (dua), yaitu RB General dan RB Tematik. Fokus RBN yang diterjemahkan menjadi Reformasi Birokrasi (RB) level mikro (K/L) adalah RB Kementerian Pertanian dapat memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

 

Visi Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (Sesuai Renstra BRMP 2025-2029)

“Mewujudkan Lembaga Unggul dan berdaya saing global dalam Perekayasaan dan Modernisasi Teknologi Pertanian Terapan yang Inovatif, adaptif dan berkelanjutan untuk Mendukung Pertanian Indonesia Maju”


Misi Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (Sesuai Renstra BRMP 2025-2029)

1. Melaksanakan perekayasaan dan perakitan teknologi pertanian terapan yang inovatif, adaptif, dan aplikatif sesuai kebutuhan pembangunan pertanian nasional. Proses merancang, menyusun, dan menguji berbagai teknologi yang digunakan dalam sektor pertanian untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan keberlanjutan;

2. Mengembangkan dan memproduksi prototipe/produk/model teknologi pertanian terapan modern yang efisien, bernilai tambah tinggi, berdaya saing, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. Menghasilkan produk teknologi pertanian modern yang tidak hanya efektif secara teknis tetapi juga mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan untuk mewujudkan pertanian modern yang ramah lingkungan dan berkelanjutan;

3. Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan kelembagaan dalam
perekayasaan dan perakitan teknologi pertanian terapan. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan kelembagaan dalam perekayasaan teknologi pertanian terapan perlu dilakukan secara terencana dan berkelanjutan. Dari sisi SDM, kompetensi teknis dan manajerial ditingkatkan melalui pelatihan, sertifikasi, dan kemitraan dengan lembaga riset, perguruan
tinggi atau industri. Di sisi kelembagaan, revitalisasi sarana, digitalisasi manajemen, dan penguatan tata kelola menjadi langkah penting, disertai pengembangan jejaring dengan berbagai mitra. Selain itu, dukungan pendanaan berkelanjutan serta sistem diseminasi yang efektif melalui penyuluhan, media digital, dan demonstrasi lapangan sangat dibutuhkan.
Seluruh upaya ini perlu didukung dengan evaluasi berbasis kinerja dan dampak nyata bagi sektor pertanian;

4. Memfasilitasi diseminasi dan pemanfaatan hasil perekayasaan teknologi pertanian terapan kepada pelaku utama dan pelaku usaha di sektor pertanian. Diseminasi hasil perekayasaan dan perakitan teknologi modern merupakan tahap akhir yang dipengaruhi oleh persepsi pengguna. Persepsi ini ditentukan oleh kesiapan teknologi dan tingkat literasi pengguna. Adopsi terhadap teknologi yang dihasilkan idealnya teknologi tersebut telah mencapai TKT level 8 atau 9. Diseminasi bertujuan mendorong adopsi teknologi melalui kesadaran dan pemahaman yang dilakukan melalui komuni kasi efektif dan promosi melalui berbagai media, serta pendampingan langsung seperti demonstrasi lapangan. Diseminasi yang tepat dapat mempercepat penerapan teknologi dan meningkatkan produktivitas sektor pertanian;

5. Membangun kemitraan strategis dan jejaring inovasi dengan lembaga riset, perguruan tinggi, industri, dan pemangku kepentingan lainnya, di dalam maupun luar negeri. Perekayasaan dan perakitan diarahkan untuk mengembangkan kerjasama dan sinergi BRMP dengan mitra yang bersifat quarto helix (Academia, Bussines Government, Community). Pola kerja sama internal BRMP dibangun dengan kolaborasi dan sinergi antara UK/UPT lingkup BRMP maupun Eselon 1 lainnya di lingkup Kementerian Pertanian. Pola eksternal dibangun melalui kerjasama dengan perguruan tinggi, Kementerian/Lembaga lain, para pelaku usaha, maupun masyarakat yang dikerjakan secara simultan dan berkelanjutan.

 

Visi BRMP Kalimantan tengah

Visi BRMP Kalimantan Tengah mengacu Visi BRMP dan Visi kementerian Pertanian yaitu:

"Menjadi lembaga terkemuka di Provinsi Kalimantan Tengah dalam penerapan modernisasi pertanian spesifik lokasi, mendukung pertanian yang maju, mandiri, dan modern untuk terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong"

 

Misi BRMP Kalimantan Tengah

Misi BRMP Kalimantan tengah selaras dengan Misi BRMP serta mendukung Misi Kementerian Pertanian dan Misi Presiden dan Wakil Presiden, yaitu:

  1. Menerapkan pertanian modern spesifik lokasi untuk mewujudkan ketahanan pangan
  2. Menerapkan pertanian modern spesifik lokasi untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing pertanian 
  3. Melaksanakan dan mendiseminasikan pertanian modern serta peningkatan kapasitas SDM pertanian. 

 

Tujuan

  1. Menyediakan instrumen pertanian terstandar mendukung pertanian berkelanjutan dan berdaya saing
  2. Mewujudkan pemanfaatan modernisasi pertanian terstandar mendukung ketersediaan akses dan konsumsi pangan berkualitas 
  3. Mewujudkan Reformasi Birokrasi di lingkungan BRMP