Menuju CSR 2026, BRMP Kalteng dan Distan Kapuas Samakan Langkah
KAPUAS – Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Kalimantan Tengah terus mengawal percepatan pelaksanaan Program Cetak Sawah Rakyat (CSR) Tahun 2026 melalui koordinasi bersama Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas. Pertemuan singkat ini difokuskan pada sinkronisasi data dan evaluasi progres pelaksanaan program di sejumlah kecamatan sebagai bagian dari upaya mendukung percepatan swasembada pangan nasional (7/7/2026).
Koordinasi berlangsung bersama Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas, Tarnoto, serta tim BRMP Kalimantan Tengah. Pembahasan difokuskan pada perkembangan pelaksanaan Program CSR di masing-masing kecamatan, mulai dari hasil Survey, Investigation, and Design (SID), luasan lahan yang telah berkontrak, progres pekerjaan konstruksi, hingga kesiapan pengawasan di lapangan.
Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa Kecamatan Kapuas Murung memiliki tiga desa yang menjadi calon lokasi Program CSR. Salah satunya, Desa Sumber Mulya, telah menyatakan kesiapan mendukung pelaksanaan program dengan potensi pengembangan sekitar 543 ha.
Dukungan penuh terhadap Program Cetak Sawah Rakyat juga ditunjukkan oleh masyarakat di Kecamatan Kapuas Kuala. Kondisi tersebut diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan konstruksi sekaligus mendukung pengembangan lahan sawah baru di wilayah tersebut.
Koordinasi turut membahas tindak lanjut lokasi-lokasi CSR dari tahun sebelumnya. Data hasil SID Tahun 2024 akan diperbarui sebagai dasar pelaksanaan kegiatan Tahun 2026 agar sesuai dengan kondisi aktual di lapangan.
Sementara itu, untuk lokasi CSR Tahun 2025 dibahas rencana konstruksi ulang seluas sekitar 1.065 ha di Kecamatan Bataguh yang mencakup sembilan desa. Namun demikian, terdapat beberapa lokasi yang belum dapat dilanjutkan karena sebagian lahannya telah dimanfaatkan masyarakat sebagai kebun aktif, di antaranya Desa Terusan Raya Hulu, serta Desa Pulau Kupang sekitar 700 ha.
Berbeda dengan beberapa lokasi tersebut, masyarakat di Kecamatan Dadahup pada umumnya telah menyatakan kesiapan mendukung pelaksanaan program. Antusiasme serupa juga ditunjukkan seluruh desa di Kecamatan Tamban Catur yang menyambut positif rencana pengembangan cetak sawah rakyat.
Di Kecamatan Kapuas Timur, pembahasan difokuskan pada penyelesaian lokasi sisa kegiatan Tahun 2025 yang kembali masuk dalam kontrak pelaksanaan, sekaligus pengembangan lokasi baru berdasarkan hasil SID terbaru.
Kepala BRMP Kalimantan Tengah, Agus Hasbianto, berharap koordinasi yang dilakukan secara intensif dapat mempercepat penyelesaian seluruh tahapan Program Cetak Sawah Rakyat, mulai dari sinkronisasi data, kesiapan lokasi, hingga pelaksanaan konstruksi di lapangan.
Melalui koordinasi ini, BRMP Kalimantan Tengah bersama Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas berkomitmen terus memperkuat kolaborasi dalam memastikan validitas data, kesiapan lokasi, serta dukungan masyarakat terhadap pelaksanaan Program Cetak Sawah Rakyat. Keselarasan data dan percepatan setiap tahapan kegiatan diharapkan mampu memperlancar proses konstruksi sekaligus memperkuat peran Kalimantan Tengah dalam mendukung swasembada pangan nasional.