• Jl. G. Obos km. 5
  • (0536) 3227861 WA : 0877-7046-6236 (Chat Only)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Prosedur Evakuasi
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Rencana Strategis
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
9 dilihat       12 Maret 2026

Intip Inovasi Pertanian Terpadu, Distanik Murung Raya Kaji Tiru ke BRMP Kalteng

PALANGKA RAYA – Dinas Pertanian dan Perikanan (Distanik) Kabupaten Murung Raya melakukan kunjungan ke Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Kalimantan Tengah dalam rangka kaji tiru pengembangan kebun pertanian terpadu yang direncanakan di Kecamatan Tanah Siang (10/03/2026).

Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari berbagai inovasi dan penerapan teknologi pertanian yang telah dikembangkan oleh BRMP Kalteng sebagai referensi dalam pengembangan kawasan pertanian terpadu di Murung Raya.

Kapoksi Penerapan dan Penilaian Kesesuaian BRMP Kalteng, Adrial, menjelaskan bahwa meskipun terjadi perubahan nomenklatur kelembagaan, mulai dari BPTP, kemudian BSIP, hingga kini menjadi BRMP, pada dasarnya tugas dan fungsi yang dijalankan tetap berfokus pada pengembangan inovasi serta modernisasi pertanian.

Ia juga menegaskan bahwa sesuai arahan Menteri Pertanian, seluruh kebijakan dan program dari pemerintah pusat harus dapat tersampaikan hingga ke tingkat petani. Sebaliknya, berbagai informasi, kondisi, serta permasalahan yang dihadapi petani di lapangan juga perlu disampaikan oleh penyuluh pertanian hingga ke tingkat pusat agar dapat menjadi bahan dalam perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

“Dengan adanya penyuluh pertanian yang bertugas langsung di wilayah binaan, penyampaian kebutuhan petani kini menjadi lebih mudah. Penyuluh dapat membantu mengajukan berbagai kebutuhan petani, baik pupuk maupun sarana produksi lainnya, sehingga dukungan program pemerintah dapat disalurkan lebih tepat sesuai kondisi di lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Penyuluhan Provinsi, Ariani, menyampaikan bahwa sejak Januari 2026 para penyuluh berada di bawah koordinasi pemerintah pusat. Ia juga menjelaskan bahwa saat ini telah dibentuk Kelompok Pendengar, Pembaca, dan Pemirsa (Kelompencapir) yang bertugas menyebarluaskan berbagai informasi pertanian kepada masyarakat melalui LCS.

Usai sesi diskusi, rombongan Distanik Murung Raya melanjutkan kegiatan dengan meninjau Taman Agro Modern BRMP Kalimantan Tengah untuk melihat secara langsung berbagai inovasi dan penerapan teknologi pertanian yang dikembangkan di lokasi tersebut.

Prev Next

- Admin


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Perkuat Swasembada Pangan, BRMP Kalteng Bahas Mekanisme Banpem Bersama Daerah
    12 Mar 2026 - By Admin
  • Thumb
    BRMP Kalteng Matangkan Jurus Produksi Benih 2026 Lewat Rapat UPBS
    11 Mar 2026 - By Admin
  • Thumb
    Tanam Sawah Dadahup Didorong, BRMP Kalteng Siap Turun Dampingi
    11 Mar 2026 - By Admin
  • Thumb
    Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, BRMP Kalteng Perkuat Verifikasi dan Validasi
    09 Mar 2026 - By Admin

tags

brmpkalteng

Kontak

(0536) 3227861 WA : 0877-7046-6236 (Chat Only)
(0536) 3227861
[email protected]

Jam Pelayanan :
Hari  Senin- Kamis     =      07.30-16.00 WIB
Jam Istirahat              =      12.00-13.00 WIB
Hari Jumat                 =      07.30-16.30 WIB
Jam Istirahat              =      11.30-13.00 WIB

Jl. G. Obos km. 5
Kel. Menteng, Kec. Jekan Raya, Palangka Raya - Kalimantan Tengah
Indonesia
73111

www.kalteng.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Kalimantan Tengah. All Right Reserved