• Jl. G. Obos km. 5
  • (0536) 3227861 WA : 082156844503 (Hanya Chat)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Prosedur Evakuasi
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Rencana Strategis
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
11 dilihat       15 September 2026

44,5 ha Lahan CSR Ganepo Terancam Puso, Tata Air Jadi Sorotan

KOTAWARINGIN TIMUR – Sekitar 44,5 ha lahan pertanaman padi di Desa Ganepo, Kabupaten Kotawaringin Timur, berpotensi mengalami puso akibat kekeringan. Kondisi tersebut ditemukan saat Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Kalimantan Tengah melakukan monitoring pada lahan Poktan Tanggiran Makmur.

Pada Musim Tanam (MT) II, luas pertanaman di lokasi mencapai sekitar 100 ha. Berdasarkan laporan Agustus, sekitar 20 ha telah mengalami puso akibat kekeringan. Data terbaru menunjukkan tambahan sekitar 24,5 ha lahan yang mengalami kondisi serupa.

Ancaman puso masih terdapat pada lahan yang belum mendapatkan pasokan air memadai. Pada saluran sekunder 1, sekitar 60,5 ha lahan berpotensi puso apabila tidak segera mendapatkan aliran air. Sementara pada saluran sekunder 2, sekitar 15 ha lahan menghadapi risiko yang sama.

Persoalan pada saluran sekunder 2 diperparah oleh ukuran saluran yang terlalu lebar. Air pasang surut dengan cepat sehingga tidak bertahan cukup lama untuk memenuhi kebutuhan air tanaman.

Petani telah berupaya memanfaatkan air pasang dengan memasukkannya ke dalam pipa menggunakan ember. Namun, cara tersebut belum efektif untuk memenuhi kebutuhan lahan sehingga diperlukan dukungan pompa air.

Selain pompa, petani dan penyuluh mengusulkan perbaikan saluran sekunder melalui Proyek DIR Tanggiran dari Balai Wilayah Sungai (BWS). Usulan meliputi penyesuaian lebar dan kedalaman saluran serta pengaturan muara agar air pasang surut dapat bertahan lebih lama. Pembangunan embung juga menjadi alternatif karena lahan untuk pembangunannya telah tersedia.

Kebutuhan lain yang turut diidentifikasi meliputi jembatan antar lahan, pintu air, serta TR2. Berbagai kebutuhan tersebut akan menjadi bahan koordinasi untuk menentukan dukungan yang diperlukan di lokasi.

BRMP Kalteng bersama petani, penyuluh, pemerintah daerah, dan pihak terkait akan menindaklanjuti kondisi tersebut untuk mengurangi risiko puso dan menjaga keberlanjutan pertanaman di lahan CSR Ganepo.

Prev Next

- Admin


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Kemarau Belum Usai, Petani Baamang Hulu Tetap Produktif di Lahan CSR
    15 Sep 2026 - By Admin
  • Thumb
    BRMP Kalteng Perkuat Pendampingan Program Pertanian di Kotawaringin Timur
    15 Sep 2026 - By Admin
  • Thumb
    Sinergi Penyuluh dan Brigade Pangan Perkuat Pertanian Modern di Tamban Catur
    13 Sep 2026 - By Admin
  • Thumb
    BRMP Kalteng Perkuat Tertib Administrasi Perizinan dan Kepegawaian Penyuluh
    12 Sep 2026 - By Admin

tags

brmpkalteng

Kontak

(0536) 3227861 WA : 082156844503 (Hanya Chat)
(0536) 3227861
[email protected]

Jam Pelayanan :
Hari  Senin- Kamis     =      07.30-16.00 WIB
Jam Istirahat              =      12.00-13.00 WIB
Hari Jumat                 =      07.30-16.30 WIB
Jam Istirahat              =      11.30-13.00 WIB

Jl. G. Obos km. 5
Kel. Menteng, Kec. Jekan Raya, Palangka Raya - Kalimantan Tengah
Indonesia
73111

www.kalteng.brmp.pertanian.go.id

© 2026 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Kalimantan Tengah. All Right Reserved