• Jl. G. Obos km. 5
  • (0536) 3227861 WA : 082156844503 (Hanya Chat)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Prosedur Evakuasi
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Rencana Strategis
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
141 dilihat       16 Oktober 2025

Matangkan Persiapan, BRMP Kalteng Identifikasi dan Inventarisasi Kebutuhan SIP

PULANG PISAU – Dalam upaya mematangkan persiapan pelaksanaan kegiatan Diseminasi Standard Instrumen Pertanian (SIP), BRMP Kalteng melakukan serangkaian kegiatan identifikasi dan inventarisasi kebutuhan SIP di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau, Kamis (16/10/2025).

Kegiatan ini diawali dengan koordinasi bersama Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas, yang dilanjutkan dengan kunjungan lapang ke Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Tamban Catur dan BPP Selat. Selanjutnya tim melanjutkan koordinasi ke Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau dan melanjutkan kunjungan lapang ke BPP Pandih Batu.

Hasil koordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau, diperoleh kesepakatan bahwa kegiatan diseminasi SIP akan dilakukan di wilayah-wilayah utama pelaksanaan program strategis Kementerian Pertanian (kegiatan pendukung swasembada pangan). Untuk itu, pemilihan lokasi kegiatan diarahkan pada wilayah-wilayah sentra kegiatan swasembada pangan (LTT, Oplah, Cetak Sawah Rakyat, Brigade Pangan).

Dari hasil identifikasi, terpetakan sejumlah kebutuhan utama di masing-masing wilayah sasaran.  Beberapa di antaranya meliputi tata kelola air, pengolahan tanah, prosedur budi daya, penanganan hama penyakit, hingga panen dan penanganan pasca panen. Informasi ini akan menjadi dasar dalam pelaksanaan diseminasi SIP yang dirancang agar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan pengguna.

Hasil kesepakatan dengan tim di lapangan, kegiatan diseminasi SIP dijadwalkan akan berlangsung pada akhir Oktober hingga November 2025, mencakup tiga lokasi strategis di kedua kabupaten. Selain penyampaian materi mengenai standar instrumen pertanian, tim BRMP juga akan memperkenalkan dan mensosialisasikan Layanan Konsultasi Padi (LKP) V2.0 sebagai bagian dari inovasi layanan konsultatif bagi petani.

Melalui kegiatan ini, BRMP Kalteng berharap dapat mendorong implementasi teknologi dan standar pertanian yang lebih efisien dan berkelanjutan, serta meningkatkan produktivitas petani di wilayah Kalimantan Tengah.

Prev Next

- Admin


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Siapkan SDM Unggul untuk CSR, BRMP Kalteng Perkuat Kolaborasi dengan Pemprov
    27 Jul 2026 - By Admin
  • Thumb
    BRMP Kalteng Kawal Produksi Benih Padi Bermutu melalui Monitoring Intensif
    26 Jul 2026 - By Admin
  • Thumb
    BRMP Kalteng Gelar Rakor Tindak Lanjut PM-AAS,Percepat Swasembada Pangan
    24 Jul 2026 - By Admin
  • Thumb
    Sinergi Percepat Olah Lahan, Sawah Baru Pulang Pisau Siap Ditanami
    22 Jul 2026 - By Admin
  • Thumb
    Menuju Perpustakaan Berstandar Nasional, BRMP Kalteng Ikuti Bimtek Akreditasi
    22 Jul 2026 - By Admin

tags

agromodern balai penerapan modernisasi pertanian brmpkalteng

Kontak

(0536) 3227861 WA : 082156844503 (Hanya Chat)
(0536) 3227861
[email protected]

Jam Pelayanan :
Hari  Senin- Kamis     =      07.30-16.00 WIB
Jam Istirahat              =      12.00-13.00 WIB
Hari Jumat                 =      07.30-16.30 WIB
Jam Istirahat              =      11.30-13.00 WIB

Jl. G. Obos km. 5
Kel. Menteng, Kec. Jekan Raya, Palangka Raya - Kalimantan Tengah
Indonesia
73111

www.kalteng.brmp.pertanian.go.id

© 2026 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Kalimantan Tengah. All Right Reserved