• Jl. G. Obos km. 5
  • (0536) 3227861 WA : 0877-7046-6236 (Chat Only)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Prosedur Evakuasi
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Rencana Strategis
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
113 dilihat       08 April 2026

Jelang Musim Tanam, BRMP Kalteng Tancap Gas Siapkan Benih Unggul

PALANGKA RAYA – Tim UPBS BRMP Kalimantan Tengah menggelar pertemuan bersama Kepala BRMP Kalteng, Agus Hasbianto,  di Ruang AoR BRMP Kalteng pada 7 April 2026. Pertemuan ini membahas percepatan persiapan menjelang musim tanam serta penguatan peran lembaga dalam penyediaan dan pendampingan benih.

Dalam arahannya, Agus menekankan pentingnya bergerak cepat agar momentum musim tanam tidak terlewat. Ia menyebutkan bahwa BRMP Kalteng memiliki dua mandat utama yang harus dijalankan secara optimal.

Mandat pertama adalah sebagai penyedia dan pendistribusi benih. BRMP Kalteng dituntut mampu menjamin ketersediaan benih, baik dari sisi jumlah maupun kualitas sesuai standar yang telah ditetapkan.

Selain itu, mandat kedua adalah melakukan pendampingan kepada petani. Dalam hal ini, tim UPBS diminta memastikan penerapan teknologi budidaya padi sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan petunjuk teknis (juknis). Setiap kelas benih, lanjutnya, memiliki perlakuan berbeda sehingga penerapannya di lapangan harus disesuaikan.

BRMP Kalteng juga berperan sebagai lembaga pengujian benih. Karena itu, seluruh proses pengujian harus memenuhi standar yang berlaku agar benih yang dihasilkan benar-benar terjamin kualitasnya, tersertifikasi, dan siap digunakan petani.

Dalam pembahasan kerja sama, disampaikan bahwa skema kemitraan perlu dirancang secara jelas, termasuk kelengkapan SOP dan juknis sebagai acuan pelaksanaan di lapangan. Hal ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dengan berbagai pihak.

Sebagai penutup, Kepala BRMP Kalteng mendorong pengembangan sistem jaringan (networking) untuk penjualan benih. Langkah ini diharapkan dapat memudahkan akses informasi bagi petani terkait ketersediaan dan stok benih, sehingga distribusi dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Prev Next

- Admin


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Kuatkan Kolaborasi, PK dan Saprodi Produksi Benih Padi Diserahkan di Kota Besi
    30 Apr 2026 - By Admin
  • Thumb
    Kolaborasi Dikuatkan, Produksi Benih Berkualitas di Kotim Didorong Lebih Terarah
    30 Apr 2026 - By Admin
  • Thumb
    Intip Wood Pellet di Kotim Barat, BRMP Kalteng Perkuat Pertanian Hijau
    28 Apr 2026 - By Admin
  • Thumb
    Kalteng Percepat Berkas Bantuan Olah Lahan Pasca Cetak Sawah
    28 Apr 2026 - By Admin
  • Thumb
    Tanam Dipercepat, Kotim Siaga Hadapi Potensi Kekeringan
    24 Apr 2026 - By Admin

tags

brmpkalteng

Kontak

(0536) 3227861 WA : 0877-7046-6236 (Chat Only)
(0536) 3227861
[email protected]

Jam Pelayanan :
Hari  Senin- Kamis     =      07.30-16.00 WIB
Jam Istirahat              =      12.00-13.00 WIB
Hari Jumat                 =      07.30-16.30 WIB
Jam Istirahat              =      11.30-13.00 WIB

Jl. G. Obos km. 5
Kel. Menteng, Kec. Jekan Raya, Palangka Raya - Kalimantan Tengah
Indonesia
73111

www.kalteng.brmp.pertanian.go.id

© 2026 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Kalimantan Tengah. All Right Reserved