E-RDKK 2027 Diminta Lebih Cermat, Data Petani dan Pola Tanam Jadi Sorotan
PALANGKA RAYA – Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Kalimantan Tengah memperkuat pemahaman Pejabat Fungsional dan pegawai terkait pendataan pupuk bersubsidi melalui Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (eRDKK) Tahun 2027 (25/9/2026).
Kegiatan berbagi keahlian dan ilmu pengetahuan tersebut membahas mekanisme pendataan eRDKK, mulai dari regulasi, kriteria petani penerima, komoditas yang mendapat subsidi, periode tanam, pemutakhiran data, hingga proses penginputan, pengunggahan, dan persetujuan secara berjenjang.
Dalam materi disampaikan, petani yang masuk dalam eRDKK merupakan petani dengan luas lahan paling banyak 2 ha dan terdaftar dalam kelompok tani sesuai ketentuan. Komoditas yang mendapat pupuk bersubsidi mencakup tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan tertentu.
Untuk eRDKK 2027, konsep musim tanam menggunakan Periode Tanam I, II, dan III. Kebutuhan pupuk dicatat berdasarkan periode tanam yang dilakukan petani, sehingga setiap wilayah perlu menyusun pola tanam lokal sebagai dasar pendataan.
Ketelitian menjadi hal penting dalam penyusunan eRDKK. Data petani harus sesuai kondisi aktual, termasuk NIK, luas dan lokasi lahan, komoditas, serta pola tanam. Data petani yang sudah tidak aktif, meninggal dunia, berpindah lokasi, atau mengalami perubahan luas lahan dan komoditas juga perlu diperbarui.
Selain itu, perlu dihindari NIK ganda, duplikasi lahan, luas lahan tidak wajar, serta ketidaksesuaian komoditas dan subsektor. Perhitungan kebutuhan pupuk juga harus dilakukan secara rasional sesuai luas lahan, komoditas, periode tanam, dan dosis yang berlaku.
Penginputan eRDKK dilakukan menggunakan template Excel yang telah ditentukan. Data kemudian diunggah ke sistem setelah dipastikan sesuai dengan SIMLUHTAN. Selanjutnya, data melalui proses verifikasi dan persetujuan secara berjenjang mulai dari Koordinator Penyuluh (Korluh), Ketua Tim Kerja (Katimker), Kepala Bidang, hingga Kepala Dinas.
Dalam diskusi, peserta juga membahas berbagai kendala teknis, seperti data yang belum masuk, kelengkapan dan validasi data, akun petugas, pembagian tugas, perangkat komputer, hingga pengelolaan akses sistem. Peserta diingatkan untuk menjaga keamanan akun dan password serta melakukan pergantian password apabila informasi akses pernah terdokumentasi secara terbuka.
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu melakukan pencermatan, pemutakhiran, penginputan, dan verifikasi data eRDKK 2027 secara lebih teliti dan sesuai ketentuan.
Pendataan yang akurat diharapkan dapat mendukung tersedianya data kebutuhan pupuk bersubsidi yang sesuai dengan kondisi petani dan pertanaman di lapangan.