• Jl. G. Obos km. 5
  • (0536) 3227861 WA : 082156844503 (Hanya Chat)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Prosedur Evakuasi
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Rencana Strategis
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
274 dilihat       15 April 2025

BSIP Kalteng Hadiri Rapat Koordinasi Luas Tambah Tanam dan Sosialisasi Inpres No. 3 Tahun 2025

PALANGKA RAYA – Rapat koordinasi luas tambah tanam dan sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 3 Tahun 2025 mengenai pendayagunaan penyuluh pertanian di Provinsi Kalimantan Tengah digelar di aula Jaya Tingang kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (19/03/2025).
 
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Menteri Pertanian Republik Indonesia, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, kajati Prov.Kalteng, Bupati/wakil Bupati se-Kalimantan Tengah, Walikota Palangka Raya, Polda Kalteng, Danrem, Babinsa, Dinas TPHP Kalteng, BSIP Kalteng, BPPSDMP, dan berbagai dinas terkait serta seluruh penyuluh pertanian se-Kalimantan Tengah.
 
Pada kesempatan ini, sosialisasi Inpres No. 3 Tahun 2025 dilakukan oleh Dr Idha Widi Arsanti dari BPPSDMP yang menjelaskan tiga regulasi utama yang diterbitkan oleh Presiden Republik Indonesia. Regulasi tersebut meliputi:
1. Tata Kelola Pupuk Bersubsidi
2. Jaringan Irigasi
3. Pendayagunaan Penyuluh Pertanian dalam Upaya Swasembada Pangan
Inpres ini merupakan bagian dari program besar dalam mencapai cita-cita swasembada pangan nasional.
 
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendukung penuh program pangan gratis, swasembada pangan, dan upaya pencegahan stunting yang tengah digalakkan oleh pemerintah pusat.
 
Selain itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas P3H Program Swasembada Pangan Nasional, menekankan pentingnya beberapa fungsi yang harus dijalankan dalam melaksanakan tugas tersebut. Di antaranya, mengawal dan memastikan seluruh program pemerintah baik di pusat maupun daerah berjalan dengan baik untuk menjaga marwah program tersebut, serta mendukung program agar tepat guna dan tepat sasaran, termasuk pemberian fasilitas alat pertanian guna keberhasilan program.
 
Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa saat ini Kalimantan Tengah menjadi provinsi dengan program LTT (Luas Tambah Tanam) terbesar di Indonesia. Program ini menunjukkan komitmen besar Kalimantan Tengah dalam meningkatkan sektor pertanian dan mencapai target swasembada pangan di tingkat nasional.
 
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah serta mendorong keberhasilan program-program pertanian yang telah direncanakan, demi tercapainya tujuan swasembada pangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Tengah.
Prev Next

- Admin


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Serempak Tanam, Serempak Bergerak! BRMP Kalteng Pacu Produktivitas Sawah Baru
    20 Jul 2026 - By Admin
  • Thumb
    BRMP Kalimantan Tengah Berikan Penghargaan Pegawai Teladan Triwulan II 2026
    20 Jul 2026 - By Admin
  • Thumb
    PM-AAS Hadir di Dadahup, Kolaborasi Teknologi dan Petani Wujudkan Pertanian Modern
    15 Jul 2026 - By Admin
  • Thumb
    Petani Dadahup Perkuat Bekal Pertanian Modern Lewat Bimtek PM-AAS
    13 Jul 2026 - By Admin
  • Thumb
    BRMP Kalteng dan SMKN 7 Palangka Raya Perkuat Link and Match melalui Program PKL   
    13 Jul 2026 - By Admin

tags

BSIP Kalteng

Kontak

(0536) 3227861 WA : 082156844503 (Hanya Chat)
(0536) 3227861
[email protected]

Jam Pelayanan :
Hari  Senin- Kamis     =      07.30-16.00 WIB
Jam Istirahat              =      12.00-13.00 WIB
Hari Jumat                 =      07.30-16.30 WIB
Jam Istirahat              =      11.30-13.00 WIB

Jl. G. Obos km. 5
Kel. Menteng, Kec. Jekan Raya, Palangka Raya - Kalimantan Tengah
Indonesia
73111

www.kalteng.brmp.pertanian.go.id

© 2026 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Kalimantan Tengah. All Right Reserved