• Jl. G. Obos km. 5
  • (0536) 3227861 WA : 082156844503 (Hanya Chat)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Prosedur Evakuasi
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Rencana Strategis
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
20 dilihat       26 Oktober 2026

BRMP Kalteng Sosialisasikan e-Banper untuk Dukung Penyaluran Bantuan Pertanian Tepat Sasaran

KOTAWARINGIN BARAT – Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Kalimantan Tengah melaksanakan sosialisasi aplikasi elektronik Bantuan Pemerintah (e-Banper) sekaligus verifikasi dan validasi data Calon Penerima dan Calon Lahan (CPCL) di Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat, pada 22 Oktober 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan ketepatan data usulan bantuan pemerintah di sektor pertanian agar sesuai dengan persyaratan dan kondisi di lapangan. Melalui sosialisasi ini, pihak terkait didorong untuk memahami tata cara penggunaan aplikasi e-Banper dalam mendukung proses pengusulan dan pengelolaan bantuan secara digital.

Pemanfaatan aplikasi e-Banper memungkinkan proses pendataan, penginputan usulan, hingga verifikasi dan validasi calon penerima bantuan dilakukan secara lebih terstruktur. Digitalisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan akurasi data, mempermudah administrasi, serta mengurangi risiko kesalahan dalam proses pengusulan bantuan.

Selain sosialisasi aplikasi, verifikasi dan validasi data CPCL menjadi bagian penting dalam memastikan kesesuaian identitas calon penerima, kelayakan lahan, dan kelengkapan dokumen pendukung. Proses ini diperlukan agar data yang diajukan benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, BRMP Kalteng terus mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan bantuan pertanian. Dengan data yang akurat dan terverifikasi, penyaluran bantuan diharapkan dapat berlangsung lebih transparan, akuntabel, tertib administrasi, dan tepat sasaran untuk mendukung peningkatan produktivitas pertanian serta kesejahteraan petani.

 

Prev Next

- Admin


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Monitoring Lapangan: Pendampingan Intensif Pertanaman Padi PM AAS
    30 Okt 2026 - By Admin
  • Thumb
    Dari Varietas hingga Pengendalian OPT, BRMP Kalteng Perdalam Teknologi PM-AAS di Sukamandi
    30 Okt 2026 - By Admin
  • Thumb
    BRMP Kalteng Dorong Keseragaman Pengusulan Bantuan Pertanian melalui E-Banper di Barito Selatan
    30 Okt 2026 - By Admin
  • Thumb
    BRMP Kalteng Fasilitasi Studi Tiru PM-AAS, Dorong Modernisasi Pertanian di Kalimantan Tengah
    30 Okt 2026 - By Admin
  • Thumb
    BRMP Kalteng Perkuat Kapasitas Penyuluh Barito Timur dalam Implementasi E-Banper
    30 Okt 2026 - By Admin

tags

brmpkalteng

Kontak

(0536) 3227861 WA : 082156844503 (Hanya Chat)
(0536) 3227861
[email protected]

Jam Pelayanan :
Hari  Senin- Kamis     =      07.30-16.00 WIB
Jam Istirahat              =      12.00-13.00 WIB
Hari Jumat                 =      07.30-16.30 WIB
Jam Istirahat              =      11.30-13.00 WIB

Jl. G. Obos km. 5
Kel. Menteng, Kec. Jekan Raya, Palangka Raya - Kalimantan Tengah
Indonesia
73111

www.kalteng.brmp.pertanian.go.id

© 2026 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Kalimantan Tengah. All Right Reserved