BRMP Kalteng Sosialisasikan e-Banper untuk Dukung Penyaluran Bantuan Pertanian Tepat Sasaran
KOTAWARINGIN BARAT – Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Kalimantan Tengah melaksanakan sosialisasi aplikasi elektronik Bantuan Pemerintah (e-Banper) sekaligus verifikasi dan validasi data Calon Penerima dan Calon Lahan (CPCL) di Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat, pada 22 Oktober 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan ketepatan data usulan bantuan pemerintah di sektor pertanian agar sesuai dengan persyaratan dan kondisi di lapangan. Melalui sosialisasi ini, pihak terkait didorong untuk memahami tata cara penggunaan aplikasi e-Banper dalam mendukung proses pengusulan dan pengelolaan bantuan secara digital.
Pemanfaatan aplikasi e-Banper memungkinkan proses pendataan, penginputan usulan, hingga verifikasi dan validasi calon penerima bantuan dilakukan secara lebih terstruktur. Digitalisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan akurasi data, mempermudah administrasi, serta mengurangi risiko kesalahan dalam proses pengusulan bantuan.
Selain sosialisasi aplikasi, verifikasi dan validasi data CPCL menjadi bagian penting dalam memastikan kesesuaian identitas calon penerima, kelayakan lahan, dan kelengkapan dokumen pendukung. Proses ini diperlukan agar data yang diajukan benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, BRMP Kalteng terus mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan bantuan pertanian. Dengan data yang akurat dan terverifikasi, penyaluran bantuan diharapkan dapat berlangsung lebih transparan, akuntabel, tertib administrasi, dan tepat sasaran untuk mendukung peningkatan produktivitas pertanian serta kesejahteraan petani.