BRMP Kalteng Perkuat Kapasitas Penyuluh Barito Timur dalam Implementasi E-Banper
BARITO TIMUR — BRMP Kalimantan Tengah terus memperkuat kapasitas penyuluh pertanian dalam implementasi E-Banper (E-Bantuan Pertanian) guna meningkatkan ketepatan pengusulan bantuan dan meminimalkan kesalahan administrasi. Upaya tersebut dilakukan melalui Workshop Peningkatan Kapasitas Penyuluh Pertanian dalam Implementasi E-Banper yang berlangsung di Aula Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barito Timur, (28/10/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Katimker Kabupaten Barito Timur, Tim kerja, Korluh masing-masing BPP serta admin E-banper.
Katimker Kabupaten Barito Timur, Evi Kristi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia berharap workshop ini menjadi sarana pembelajaran bersama bagi koordinator dan penyuluh pertanian untuk memperkuat profesionalisme dalam mendampingi petani, khususnya dalam proses pengusulan bantuan pertanian.
Kabid TP Erwin Friadi, yang mewakili Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Barito Timur, menegaskan bahwa pemahaman terhadap mekanisme E-Banper sangat penting karena pengusulan bantuan kini harus melalui tahapan administrasi dan verifikasi menggunakan aplikasi. Setiap pihak yang terlibat perlu memahami prosedur tersebut agar pengusulan dapat diproses sesuai ketentuan.
Ia juga menyoroti pelaksanaan program PM-AAS yang mulai berjalan tahun ini. Tantangan di lapangan, seperti pemerataan ketersediaan alat dan kesesuaian karakteristik lahan dengan kriteria program, membutuhkan koordinasi dan pembelajaran bersama antara pelaksana program dan penyuluh. Menurutnya, ketelitian dalam pencatatan data juga menjadi hal penting agar informasi yang masuk ke sistem akurat dan sesuai kondisi lapangan.
Materi E-Banper disampaikan oleh Umming Sente selaku Kapoksi Pendampingan yang menjelaskan mekanisme pengusulan bantuan melalui dua jalur, yaitu penyuluh wilayah binaan (wilbin) untuk kelompok tani dampingan dan dinas terkait. Usulan melalui penyuluh diverifikasi secara berjenjang sebelum diteruskan ke BRMP Kalteng, sedangkan usulan melalui dinas juga diproses melalui BRMP Kalteng untuk selanjutnya diteruskan kepada unit eselon I terkait sesuai kewenangannya.
Workshop ini menjadi langkah evaluasi sekaligus penguatan kapasitas penyuluh dalam pelaksanaan E-Banper. Sejumlah kendala masih ditemukan di lapangan, mulai dari pemahaman mekanisme pengusulan yang belum menyeluruh, gangguan jaringan, hingga kelengkapan dan kesesuaian data.
Melalui kegiatan ini, penyuluh didorong untuk lebih cermat dalam menyiapkan dokumen dan mengikuti prosedur sesuai ketentuan, sehingga pengusulan bantuan pertanian dapat berjalan lebih tertib, akuntabel, dan tepat sasaran.
Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengusulan serta mendukung penyaluran bantuan kepada kelompok tani yang memenuhi persyaratan guna mendorong peningkatan produktivitas pertanian di Kalimantan Tengah.