BRMP Kalteng Koordinasikan Penyelarasan Data Pertanian dengan BPS Murung Raya
MURUNG RAYA – Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Kalimantan Tengah melakukan koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Murung Raya terkait penyelarasan data luas tanam dan luas panen padi serta jagung, Jumat (10/7/2026). Langkah ini dilakukan untuk mendukung terwujudnya satu data pertanian yang akurat antara Kementerian Pertanian dan BPS.
Koordinasi tersebut membahas metode pengumpulan data yang digunakan BPS dalam menyusun statistik produksi pertanian. Data luas tanam dan luas panen yang dilaporkan setiap hari ke Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian (Pusdatin) Kementerian Pertanian diharapkan memiliki kesesuaian dengan data yang dirilis BPS.
Dalam pertemuan tersebut, tim BRMP Kalimantan Tengah menyampaikan masih terdapat perbedaan yang cukup signifikan antara data yang dilaporkan Dinas Pertanian melalui aplikasi e-Pusluh dengan data yang dirilis BPS. Salah satu contohnya pada musim tanam Oktober–Maret 2025, luas tanam padi gogo yang dilaporkan Dinas Pertanian mencapai 5.517 hektare, sedangkan data BPS mencatat 219 hektare.
Menanggapi hal tersebut, Penanggung Jawab Statistik Produksi BPS Kabupaten Murung Raya, Willo dan Lutfi, menjelaskan bahwa penghitungan produksi dilakukan menggunakan metode Kerangka Sampel Area (KSA). Di Kabupaten Murung Raya, pengambilan sampel hanya dilakukan di lima dari sepuluh kecamatan yang ada karena keterbatasan anggaran operasional serta penetapan lokasi sampel yang ditentukan oleh BPS Pusat.
BPS juga mengakui bahwa keterbatasan cakupan sampel berpotensi menimbulkan selisih dengan kondisi riil di lapangan. Karena itu, sebelum data statistik produksi dirilis setiap bulan, BPS terus berkoordinasi dengan Dinas Pertanian melalui mantri tani, reporter, dan petugas penginput data untuk memperoleh informasi tambahan sehingga perbedaan data dapat diminimalkan.
Melalui koordinasi ini, BRMP Kalimantan Tengah mendorong terjalinnya komunikasi yang lebih intensif antara Dinas Pertanian Kabupaten, penyuluh pertanian, dan BPS Kabupaten. Sinergi tersebut diharapkan mampu menghasilkan data luas tanam dan luas panen yang lebih akurat, sesuai kondisi lapangan, serta mendukung penyusunan kebijakan pembangunan pertanian yang berbasis data.