BRMP Kalteng Ikuti Sosialisasi Penyusunan Draf Standar Pelayanan Publik
PALANGKA RAYA – BRMP Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyusunan Draf Standar Pelayanan Publik (SPP) lingkup BRMP yang dilaksanakan secara daring pada Selasa (09/09/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan BRMP, sekaligus langkah awal dalam merumuskan standar pelayanan yang lebih akuntabel, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Kepala Bagian Umum BRMP Penerapan, Bekti Subagja, dalam paparannya menyampaikan bahwa penyusunan SPP harus dilakukan secara terstruktur dan komprehensif. Ia menekankan pentingnya rancangan standar yang dapat menjadi dasar penilaian mutu layanan, mencakup berbagai aspek mulai dari layanan pengujian, layanan kesesuaian, dan bentuk pelayanan lainnya.
Lebih lanjut, Bekti juga mengingatkan pentingnya pelibatan publik dalam proses perumusan SPP. Ia menegaskan bahwa setiap satuan kerja (satker) wajib melaksanakan public hearing paling lambat pada bulan Oktober 2025, sebagai bentuk keterlibatan masyarakat dalam penentuan kualitas layanan yang diberikan.
Sosialisasi ini diharapkan menjadi momentum awal untuk membangun pelayanan publik yang lebih baik di lingkungan BRMP.