Tutup Celah Selisih Angka, BRMP Kalteng Perketat Kendali Pelaporan Data
PALANGKA RAYA – BRMP Kalimantan Tengah menggelar rapat koordinasi pengisian dan sinkronisasi data tingkat kabupaten dan provinsi di Ruang AOR BRMP Kalimantan Tengah (23/02/2026). Kegiatan ini dipimpin Kepala Bagian Tata Usaha dan dihadiri jajaran pengelola data sebagai bagian dari upaya memperkuat validitas dan akurasi pelaporan.
Rapat membahas penetapan penanggung jawab pengisian data di tingkat kabupaten maupun provinsi. Dalam forum tersebut disepakati perlunya penunjukan penanggung jawab yang jelas guna mencegah miskomunikasi serta menghindari perbedaan angka antarlevel pelaporan.
Penginput data LTT Kalimantan Tengah, Ahmad, menyampaikan bahwa pelaporan Luas Tambah Tanam (LTT) sempat mengalami keterlambatan akibat keterbatasan waktu sesuai tenggat yang telah ditetapkan. Namun demikian, berdasarkan kesepakatan bersama, apabila batas akhir pelaporan jatuh pada akhir bulan, maka dapat diberikan perpanjangan waktu.
Selain LTT, laporan panen CSR dan Oplah saat ini masih mengandalkan dukungan petugas dinas dalam proses penginputan. Untuk meminimalisasi potensi perbedaan data, BRMP Kalteng akan memperkuat koordinasi aktif dengan dinas terkait agar sinkronisasi data terjaga.
Rapat menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis, antara lain penetapan penanggung jawab pengisian data secara jelas di tingkat kabupaten dan provinsi, pelaksanaan koordinasi intensif untuk sinkronisasi data, masa pendampingan selama satu minggu sebelum pengambilalihan tugas, penyusunan format pelaporan tambahan, serta pembagian tautan pembaruan data sebagai sarana monitoring bersama. Melalui langkah tersebut BRMP Kalimantan Tengah berupaya menghadirkan sistem pelaporan yang lebih akurat, transparan, dan terintegrasi guna mendukung pengambilan kebijakan berbasis data yang tepat.