• Jl. G. Obos km. 5
  • (0536) 3227861 WA : 082156844503 (Hanya Chat)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Prosedur Evakuasi
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Rencana Strategis
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
340 dilihat       13 November 2025

Status Baru, Semangat Baru: 19 PPNPN BRMP Kalteng Resmi Dikukuhkan Menjadi PPPK Paruh Waktu

PALANGKA RAYA – Sebanyak 19 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang sebelumnya merupakan PPNPN di lingkungan BRMP Kalimantan Tengah resmi ditetapkan melalui kegiatan Pembekalan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu Kementerian Pertanian Tahun 2025. Penetapan ini menandai peralihan status kepegawaian sekaligus memperkuat posisi mereka dalam mendukung tugas-tugas operasional balai.
 
Selain 19 orang PPPK Paruh Waktu, BRMP Kalimantan Tengah juga menerima 2 orang PPPK Tahap 2.
 
Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid, yakni tatap muka di Auditorium Gedung F, Kantor Pusat Kementerian Pertanian Jakarta, serta secara daring melalui Zoom Meeting, diikuti oleh 2.303 PPPK Paruh Waktu dari berbagai unit kerja lingkup Kementerian Pertanian.
 
Acara dipimpin oleh Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Aparatur (OSDMA) Kementerian Pertanian, Nurwahida, dan turut dihadiri oleh para pejabat eselon I lingkup Kementerian Pertanian.
 
Dalam kesempatan tersebut, para peserta mendapatkan pembekalan dan arahan langsung dari Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. Dalam arahannya, Menteri Pertanian menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan semangat pengabdian sebagai landasan utama dalam mendukung transformasi pertanian Indonesia yang maju dan berkelanjutan.
 
Agenda utama kegiatan meliputi penyerahan keputusan pengangkatan PPPK Paruh Waktu serta penandatanganan perjanjian kerja yang menjadi syarat resmi bagi para pegawai untuk mulai bertugas di unit kerja masing-masing.
 
Dengan penetapan status baru ini, PPNPN yang telah beralih status menjadi PPPK Paruh Waktu ini diharapkan semakin semangat berkontribusi dalam mendukung program dan kegiatan BRMP Kalimantan Tengah serta mendorong profesionalisme dan stabilitas kinerja dalam upaya Kementerian Pertanian mewujudkan pertanian yang tangguh, modern, dan berkelanjutan.
Prev Next

- Admin


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Kalteng Dukung Pengembangan Demplot IP 200 di Barito Selatan
    10 Sep 2026 - By Admin
  • Thumb
    Rakor Penyuluh Kapuas Soroti Tata Air, Mekanisasi hingga Regenerasi Petani
    09 Sep 2026 - By Admin
  • Thumb
    Panen PM-AAS Tamban Catur di Tengah Kekeringan
    09 Sep 2026 - By Admin
  • Thumb
    FGD Penyuluhan Pertanian Perkuat Peran Penyuluh BRMP Dukung Program Strategis Kementan
    09 Sep 2026 - By Admin
  • Thumb
    Sehari Jelang Panen, Tamban Catur Berbenah Sambut Panen PM-AAS
    09 Sep 2026 - By Admin

tags

brmpkalteng

Kontak

(0536) 3227861 WA : 082156844503 (Hanya Chat)
(0536) 3227861
[email protected]

Jam Pelayanan :
Hari  Senin- Kamis     =      07.30-16.00 WIB
Jam Istirahat              =      12.00-13.00 WIB
Hari Jumat                 =      07.30-16.30 WIB
Jam Istirahat              =      11.30-13.00 WIB

Jl. G. Obos km. 5
Kel. Menteng, Kec. Jekan Raya, Palangka Raya - Kalimantan Tengah
Indonesia
73111

www.kalteng.brmp.pertanian.go.id

© 2026 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Kalimantan Tengah. All Right Reserved