Serentak Bergerak! Kalteng Siapkan 14.017 Ha PM-AAS untuk Percepat Swasembada Pangan
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mempercepat implementasi Pertanian Modern–Advanced Agriculture System (PM-AAS) melalui Rapat Koordinasi yang digelar secara hybrid di Aula Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah (21/7/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung target swasembada pangan nasional melalui penerapan sistem budidaya padi modern.
Rapat koordinasi dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Tengah Anang Dirjo, Kepala BRMP Kalimantan Tengah Agus Hasbianto, Kepala Dinas TPHP Provinsi Kalimantan Tengah, kepala dinas pertanian kabupaten/kota, serta penyuluh pertanian se-Kalimantan Tengah. Turut mengikuti secara daring BRMP Padi dan Direktorat Pupuk, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian.
Dalam paparannya, Agus Hasbianto menjelaskan bahwa PM-AAS merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia dan Menteri Pertanian untuk mempercepat peningkatan produksi padi melalui penerapan teknologi pertanian modern.
Menurutnya, PM-AAS mengintegrasikan metode Arkansas, sistem tanam jajar legowo, serta mekanisasi dan digitalisasi pertanian guna meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha tani, sekaligus kesejahteraan petani.
"Tahun 2026, implementasi PM-AAS di Kalimantan Tengah ditargetkan mencapai 14.017 ha yang tersebar di 13 kabupaten dan 1 kota. Target ini merupakan bagian dari program nasional seluas satu juta ha," jelasnya.
Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Anang Dirjo, menegaskan bahwa PM-AAS sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mewujudkan Kalteng Makin Berkah sekaligus memperkuat posisi daerah sebagai salah satu lumbung pangan nasional.
Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat sinergi agar target implementasi PM-AAS dapat tercapai sesuai rencana dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan produksi serta kesejahteraan petani.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan ditutup dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh Kepala Dinas Pertanian kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah. Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Asisten II Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala BRMP Kalimantan Tengah, dan Kepala Dinas TPHP Provinsi Kalimantan Tengah sebagai wujud keseriusan seluruh pihak dalam menyukseskan implementasi PM-AAS.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan implementasi PM-AAS di Kalimantan Tengah dapat berjalan lebih terarah, mempercepat adopsi pertanian modern, serta menjadi salah satu motor penggerak tercapainya swasembada pangan nasional secara berkelanjutan.