Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran, BRMP Kalteng Koordinasi dengan PT Pupuk Indonesia
PALANGKA RAYA – Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Kalimantan Tengah melakukan koordinasi dengan perwakilan PT Pupuk Indonesia wilayah Kalimantan Tengah guna memperkuat pengelolaan data serapan pupuk bersubsidi serta membahas berbagai kendala penyalurannya di daerah (05/03/2026).
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja BRMP Kalimantan Tengah tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BRMP Kalteng dan dihadiri Kepala Bagian Tata Usaha, Ketua Kelompok Pendampingan, serta tim terkait. Dari pihak PT Pupuk Indonesia wilayah Kalimantan Tengah hadir perwakilan, yakni Fatur dan Puwa Cahyadi.
Koordinasi ini membahas sejumlah hal strategis, khususnya terkait akses data terbaru serapan pupuk bersubsidi di Kalimantan Tengah yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan pelaporan kepada Kementerian Pertanian. Selain itu, turut dibahas berbagai kendala yang dihadapi dalam proses penyaluran pupuk bersubsidi di seluruh kabupaten dan kota di provinsi tersebut.
Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa data pembaruan serapan pupuk bersubsidi dapat diakses setiap hari. Namun demikian, data tersebut tetap memerlukan proses verifikasi dan validasi dari para penginput di lapangan, seperti kios pupuk serta petani yang menggunakan sistem e-pupuk dengan identitas yang tercantum dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Selain itu, kondisi topografi yang beragam di wilayah Kalimantan Tengah turut memengaruhi proses distribusi pupuk bersubsidi. Hal ini kerap menimbulkan persepsi bahwa harga pupuk di tingkat petani melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) nasional. Padahal, ketentuan HET hanya berlaku hingga tingkat kios, sedangkan harga pupuk yang sampai ke lokasi petani dapat bertambah karena adanya biaya jasa pengantaran atau kesepakatan tambahan antara penjual dan pembeli.
Di lapangan, sistem pembayaran pupuk antara petani dan penjual juga terkadang dilakukan setelah masa panen. Dalam kondisi tersebut, harga pupuk yang berlaku biasanya merupakan hasil kesepakatan kedua belah pihak sehingga tidak lagi sepenuhnya mengacu pada HET.
Melalui pertemuan ini, kedua pihak menekankan pentingnya pembaruan data RDKK di setiap kabupaten dan kota agar data petani penerima pupuk bersubsidi benar-benar valid. Dengan data yang akurat, diharapkan penyaluran pupuk bersubsidi dapat berjalan lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi petani di Kalimantan Tengah.