• Jl. G. Obos km. 5
  • (0536) 3227861 WA : 0877-7046-6236 (Chat Only)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Prosedur Evakuasi
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Rencana Strategis
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
471 dilihat       25 September 2024

Kabupaten Murung Raya Gelar Tanam Padi Gogo Perdana di Desa Oreng

MURUNG RAYA – Pada Kamis, 26 September 2024, Kabupaten Murung Raya melaksanakan Kegiatan Tanam Padi Gogo Perdana di Desa Oreng, Kecamatan Tanah Siang Selatan. Acara ini dihadiri oleh Pj Bupati Hermon, Ditjenbun, Forkopimda Kab. Murung Raya, BSIP Kalimantan Tengah, serta dinas-dinas terkait lainnya

Kabupaten Murung Raya, yang memiliki luas sekitar 23.700 km², merupakan kabupaten terluas di Kalimantan Tengah dan berperan sebagai penyangga strategis untuk Ibu Kota Negara (IKN). Dalam kegiatan ini, Hermon mengungkapkan target awal perluasan areal tanam sebanyak 10.000 hektar, di mana proses CPCL telah dilakukan pada seluas 7.321 hektar. Harapannya, luas area tanam ini akan terus bertambah di masa depan.

Hermon menjelaskan bahwa padi lahan kering atau padi gogo menjadi alternatif penting menggantikan lahan sawah yang terbatas. Meskipun tradisi menanam padi ladang telah dilakukan secara turun temurun, ada tantangan yang dihadapi, termasuk keterbatasan alat mesin pertanian, pupuk, pestisida, serta fasilitas pasca panen. Ia berharap dukungan dari pemerintah pusat, terutama Kementerian Pertanian, untuk membantu mengatasi permasalahan ini.

Sementara itu, Direktur Perlindungan Perkebunan menambahkan bahwa lahan kering yang kurang produktif atau terlantar akan segera dimanfaatkan untuk penanaman padi gogo, dengan rencana penanaman satu hingga dua kali dalam setahun. Langkah ini diharapkan akan memberikan dampak positif terhadap ketahanan pangan dalam dua hingga tiga tahun ke depan. Ia mengajak semua pihak untuk bekerja sama dan saling mendukung dalam mewujudkan swasembada pangan di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.

Prev Next

- Admin


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Era Diseminasi Digital, BRMP Kalteng Ikuti Sosialisasi Aplikasi Konten Pertanian
    09 Mar 2026 - By Admin
  • Thumb
    Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, BRMP Kalteng Perkuat Verifikasi dan Validasi
    09 Mar 2026 - By Admin
  • Thumb
    Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran, BRMP Kalteng Koordinasi dengan PT Pupuk Indonesia
    05 Mar 2026 - By Admin
  • Thumb
    Benih Berkualitas, Risiko Terkendali: Itjen Kementan Kawal UPBS BRMP Kalteng
    04 Mar 2026 - By Admin
  • Thumb
    BRMP Kalteng dan Bulog Perkuat Sinkronisasi Serapan Gabah Jelang Panen Raya
    04 Mar 2026 - By Admin

tags

PAT kalimantan tengah sawah

Kontak

(0536) 3227861 WA : 0877-7046-6236 (Chat Only)
(0536) 3227861
[email protected]

Jam Pelayanan :
Hari  Senin- Kamis     =      07.30-16.00 WIB
Jam Istirahat              =      12.00-13.00 WIB
Hari Jumat                 =      07.30-16.30 WIB
Jam Istirahat              =      11.30-13.00 WIB

Jl. G. Obos km. 5
Kel. Menteng, Kec. Jekan Raya, Palangka Raya - Kalimantan Tengah
Indonesia
73111

www.kalteng.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Kalimantan Tengah. All Right Reserved