• Jl. G. Obos km. 5
  • (0536) 3227861 WA : 082156844503 (Hanya Chat)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Prosedur Evakuasi
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Rencana Strategis
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
27 dilihat       18 Juni 2026

Data Akurat, Tanam Terukur: BRMP Kalteng Gelar Rekonsiliasi LTT di Seruyan

SERUYAN – Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Kalimantan Tengah terus memperkuat langkah percepatan swasembada pangan melalui kegiatan rekonsiliasi data Luas Tambah Tanam (LTT) yang dilaksanakan di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan (18/6/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Penanggung Jawab Swasembada Pangan Kabupaten Seruyan, Ketua Tim Kerja (Katimker), Koordinator Penyuluh (Korluh), serta para penyuluh pertanian yang terlibat langsung dalam pendampingan di lapangan.

Rekonsiliasi data dilakukan sebagai langkah strategis untuk menyelaraskan laporan luas tambah tanam dan luas panen agar menghasilkan data yang akurat, seragam, dan dapat dipertanggungjawabkan. Akurasi laporan harian dan capaian panen menjadi hal penting dalam mendukung penyusunan kebijakan pertanian yang lebih tepat sasaran.

Proses rekonsiliasi ini mencakup verifikasi dan sinkronisasi laporan harian yang disampaikan oleh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan Balai Penyuluhan Pertanian melalui aplikasi e-Pusluhtan, dengan data Kerangka Sampel Area (KSA) Badan Pusat Statistik (BPS) serta data pendukung dari instansi terkait lainnya.

Langkah tersebut bertujuan memastikan validitas data yang menjadi salah satu indikator utama dalam pengukuran capaian target swasembada pangan nasional.

Melalui kegiatan ini, BRMP Kalimantan Tengah berharap tercipta keselarasan data pertanian di Kabupaten Seruyan, khususnya di Kecamatan Seruyan Hilir yang menjadi salah satu sentra produksi padi di wilayah tersebut.

Selain itu, rekonsiliasi data LTT juga menjadi bagian dari komitmen bersama antara BRMP Kalteng, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun sistem data pertanian yang terpadu, akurat, dan berkualitas sebagai fondasi pengambilan kebijakan serta penguatan program swasembada pangan nasional.

Prev Next

- Admin


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Kalteng Dukung Pengembangan Demplot IP 200 di Barito Selatan
    10 Sep 2026 - By Admin
  • Thumb
    Rakor Penyuluh Kapuas Soroti Tata Air, Mekanisasi hingga Regenerasi Petani
    09 Sep 2026 - By Admin
  • Thumb
    Panen PM-AAS Tamban Catur di Tengah Kekeringan
    09 Sep 2026 - By Admin
  • Thumb
    FGD Penyuluhan Pertanian Perkuat Peran Penyuluh BRMP Dukung Program Strategis Kementan
    09 Sep 2026 - By Admin
  • Thumb
    Sehari Jelang Panen, Tamban Catur Berbenah Sambut Panen PM-AAS
    09 Sep 2026 - By Admin

tags

brmpkalteng

Kontak

(0536) 3227861 WA : 082156844503 (Hanya Chat)
(0536) 3227861
[email protected]

Jam Pelayanan :
Hari  Senin- Kamis     =      07.30-16.00 WIB
Jam Istirahat              =      12.00-13.00 WIB
Hari Jumat                 =      07.30-16.30 WIB
Jam Istirahat              =      11.30-13.00 WIB

Jl. G. Obos km. 5
Kel. Menteng, Kec. Jekan Raya, Palangka Raya - Kalimantan Tengah
Indonesia
73111

www.kalteng.brmp.pertanian.go.id

© 2026 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Kalimantan Tengah. All Right Reserved