Data Akurat, Bantuan Tepat Sasaran: BRMP Perkuat Pengawalan Banper 2026
BOGOR – Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Kalimantan Tengah mengikuti Rapat Koordinasi Perkembangan Pengelolaan Bantuan Pemerintah Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan secara hybrid di Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Perkebunan, Bogor, serta melalui Zoom Meeting, Kamis–Jumat (30–31/7/2026).
Rapat dihadiri Sekretaris Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian Husnain, Inspektur IV Kementerian Pertanian Pujo Harmadi, Direktur Pestisida Nelson Metubun, Kepala Kelompok Substansi Pendampingan, Tim Verifikasi dan Validasi (Verval) Bantuan Pemerintah, serta perwakilan BRMP dari 34 provinsi.
Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi perkembangan pengelolaan Bantuan Pemerintah Tahun Anggaran 2026, khususnya percepatan usulan Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL) Program Pertanian Modern–Advanced Agriculture System (PM-AAS). Seluruh BRMP diminta menyampaikan perkembangan usulan CPCL sekaligus menyinkronkan data agar proses penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran.
Dalam arahannya, Husnain menegaskan bahwa tantangan utama pelaksanaan program masih terletak pada validitas data CPCL. Karena itu, proses verifikasi dan validasi harus dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan permasalahan pada tahap penyaluran bantuan.
Ia juga menekankan bahwa peran BRMP tidak berhenti pada proses verifikasi, tetapi berlanjut hingga pengawalan, monitoring, dan evaluasi pelaksanaan program di lapangan.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya keseragaman pelaporan realisasi tanam PM-AAS di seluruh daerah. Penyaluran bantuan pupuk untuk PM-AAS direncanakan berlangsung bertahap mulai Juli hingga Desember 2026 sebagai bagian dari target nasional tanam 1 juta ha.
Sementara itu, Pujo Harmadi menekankan bahwa seluruh jajaran BRMP harus memahami kondisi wilayah kerja masing-masing dan mengoptimalkan perannya mulai dari pengusulan, pendampingan, monitoring hingga evaluasi bantuan pemerintah.
Menurutnya, pengelolaan bantuan memiliki tingkat risiko yang tinggi sehingga seluruh tahapan harus dilaksanakan secara akuntabel, transparan, tepat sasaran, terdokumentasi dengan baik, serta mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 2 Tahun 2026 beserta petunjuk teknis yang berlaku. Ia juga mengingatkan pentingnya komunikasi aktif melalui LO dengan unit eselon I untuk mempercepat penyelesaian berbagai kendala di lapangan.
Pada sesi perkembangan program lingkup Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Nelson Metubun menyampaikan bahwa hingga saat ini telah masuk 5.885 usulan CPCL, dengan 3.865 masih berstatus draft dan 137 sedang dalam proses penilaian di tingkat pusat. Data tersebut menunjukkan perlunya percepatan verifikasi agar penyaluran bantuan dapat berjalan sesuai target.
Melalui rapat koordinasi ini, BRMP Kalimantan Tengah memperkuat komitmennya dalam mengawal pelaksanaan Bantuan Pemerintah Tahun Anggaran 2026 melalui verifikasi data yang akurat, koordinasi lintas sektor, serta pendampingan yang berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan mampu memastikan setiap bantuan benar-benar diterima oleh sasaran yang tepat dan memberikan manfaat nyata bagi petani dalam mendukung percepatan swasembada pangan nasional.