Cetak Sawah Kapuas Mulai Dipetakan, Rakor CPCL Bahas Kesiapan Lahan hingga Infrastruktur
KAPUAS — Pemanfaatan lahan hasil cetak sawah di Kabupaten Kapuas mulai dimatangkan melalui rapat koordinasi lanjutan identifikasi Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) yang digelar pada 6 Mei 2026.
Rapat ini menjadi tindak lanjut dari proses identifikasi CPCL pada lahan cetak sawah seluas 4.220,17 Ha yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Kapuas.
Dalam pembahasan tersebut, berbagai kondisi lapangan menjadi perhatian utama, mulai dari kesiapan petani, status lahan, hingga dampak banjir yang memengaruhi pengelolaan lahan pertanian. Selain itu, kebutuhan infrastruktur pendukung seperti tanggul, jaringan irigasi, pipanisasi, jalan usaha tani, serta alat dan mesin pertanian juga turut dibahas.
Di beberapa wilayah seperti Kecamatan Kapuas Barat, Selat, Dadahup, hingga Kapuas Kuala, sebagian petani menyatakan kesiapan untuk mengelola lahan. Namun, optimalisasi pemanfaatan lahan dinilai masih memerlukan dukungan sarana dan prasarana pertanian yang memadai.
Sementara itu, di sejumlah lokasi lain, keterlibatan investor maupun pihak ketiga dinilai penting untuk mempercepat pengelolaan lahan sekaligus mendukung keberlanjutan usaha tani di kawasan cetak sawah.
Melalui rapat koordinasi ini, pemerintah bersama para pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat sinergi serta menyusun langkah tindak lanjut yang lebih terarah agar lahan cetak sawah yang telah tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal, produktif, dan berkelanjutan dalam mendukung ketahanan pangan nasional.