• Jl. G. Obos km. 5
  • (0536) 3227861 WA : 0877-7046-6236 (Chat Only)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Prosedur Evakuasi
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Rencana Strategis
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
159 dilihat       30 Januari 2025

BSIP Kalteng Ikuti Koordinasi PPID Lingkup BBSIP Secara Daring

Palangka Raya – Koordinasi PPID Lingkup Balai Besar Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BBPSIP) dilaksanakan secara daring yang diikuti oleh seluruh satuan kerja (satker) di lingkungan BBPSIP, termasuk BSIP Kalimantan Tengah. BSIP Kalteng turut hadir di ruang AOR untuk mengikuti kegiatan ini.

Pada kesempatan tersebut, U Humaedah menyampaikan bahwa pada tahun 2024, PPID Balai Besar Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BBPSIP) berhasil meraih kategori informatif. Ucapan selamat juga disampaikan kepada satker yang berhasil meraih kategori badan publik informatif. Bagi satker yang belum berhasil memperoleh kategori informatif, disarankan untuk tidak patah semangat dan terus berupaya bersama untuk perbaikan, agar pada penilaian mendatang dapat mencapai kategori informatif.

Pertemuan ini juga menekankan pentingnya memulai pengelolaan PPID sejak awal tahun secara rutin, dengan tujuan untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Diharapkan, predikat informatif yang diraih oleh lingkup Balai Besar dan unit kerja di tahun 2024 dapat menjadi motivasi untuk lebih baik lagi dalam penilaian tahun 2025.

Dalam evaluasi monev tahun 2024, beberapa saran disampaikan, antara lain perlunya peningkatan kualitas layanan, pemanfaatan media sosial secara masif, pembaruan data yang lebih teratur, serta pengembangan etika dan karakter dalam memberikan keterbukaan informasi di kalangan petugas informasi. Selain itu, perkembangan PPID tahun 2025 juga diharapkan dapat mencakup kolaborasi yang lebih baik, komitmen pimpinan, pengelolaan informasi yang lebih transparan, pembinaan bagi petugas PPID, serta peningkatan standar layanan dan inovasi dalam memberikan layanan informasi publik.

Dengan kerja keras dan komitmen bersama, diharapkan kategori keterbukaan informasi publik dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga pelayanan informasi publik dapat lebih optimal di masa mendatang.

Prev Next

- Admin


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Tanam Perdana Sawah CSR Lampuyang, BRMP Kalteng Turun Dampingi
    13 Mar 2026 - By Admin
  • Thumb
    Intip Inovasi Pertanian Terpadu, Distanik Murung Raya Kaji Tiru ke BRMP Kalteng
    12 Mar 2026 - By Admin
  • Thumb
    Perkuat Swasembada Pangan, BRMP Kalteng Bahas Mekanisme Banpem Bersama Daerah
    12 Mar 2026 - By Admin
  • Thumb
    BRMP Kalteng Matangkan Jurus Produksi Benih 2026 Lewat Rapat UPBS
    11 Mar 2026 - By Admin
  • Thumb
    Tanam Sawah Dadahup Didorong, BRMP Kalteng Siap Turun Dampingi
    11 Mar 2026 - By Admin

tags

BSIP Kalteng

Kontak

(0536) 3227861 WA : 0877-7046-6236 (Chat Only)
(0536) 3227861
[email protected]

Jam Pelayanan :
Hari  Senin- Kamis     =      07.30-16.00 WIB
Jam Istirahat              =      12.00-13.00 WIB
Hari Jumat                 =      07.30-16.30 WIB
Jam Istirahat              =      11.30-13.00 WIB

Jl. G. Obos km. 5
Kel. Menteng, Kec. Jekan Raya, Palangka Raya - Kalimantan Tengah
Indonesia
73111

www.kalteng.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Kalimantan Tengah. All Right Reserved