BRMP Kalteng Tumbuhkan Kesadaran Petani Pentingnya SNI dan Standar Instrumen Pertanian
KAPUAS – Dalam rangka meningkatkan kapasitas petani dan penyuluh dalam menerapkan Standar Instrumen Pertanian (SIP), BRMP Kalimantan Tengah Kembali melaksanakan kegiatan Diseminasi Standar Instrumen Pertanian Mendukung Program Swasembada Pangan, Kamis (30/10/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) Desa Sidomulyo, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas yang diikuti oleh berbagai stakeholder pengguna antara lain; Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas, Penyuluh Pertanian se BPP Tamban Catur, POPT, Mantri Tani, serta perwakilan kelompok tani dan gabungan kelompok tani di wilayah setempat.
Mewakili Kepala BRMP Kalimantan Tengah, Ketua Tim Kerja Layanan Penerapan Modernisasi Pertanian (LPMP) Adrial , dalam sambutannya menyampaikan bahwa BRMP Kalteng merupakan hasil transformasi dari BPTP dan BSIP dan saat ini masih menjalankan tugas penting dalam penerapan Standar Instrumen Pertanian, yang menjadi acuan dalam kegiatan riset, pengembangan, dan penerapan teknologi pertanian di lapangan. Kegiatan Diseminasi SIP yang dilakukan saat ini merupakan momentum untuk meningkatkan kesadaran petani terkait pentingnya pemahaman SNI/ Standar Instrumen Pertanian agar petani sebagai konsumen bisa terhindar dari pemanfaatan produk-produk sarana produksi pertanian palsu/tidak terstandar dan petani sebagai produsen bisa menerapkan standar instrumen pertanian agar bisa menghasilkan produk yang berkualitas.
Kabid Tanaman Pangan Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas sebelum membuka acara secara resmi juga menuturkan bahwa Kabupaten Kapuas menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian serius dalam program Swasembada Pangan Nasional. “Dengan adanya berbagai program dan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) serta benih, diharapkan bisa meningkatkan indeks pertanaman (IP) dan produktivitas padi di Kabupaten Kapuas,” ujarnya. Untuk itu, dengan adanya kegiatan diseminasi standar instrument pertanian ini, petani akan mempunyai ilmu dan keterampilan terkait budi daya tanaman pangan yang sesuai standar instrument pertanian dan diharapkan bisa berdampak positif bagi kehidupan masyarakat.
Adapun pokok materi yang disampaikan pada kegiatan ini antara lain; Pemahaman Pentingnya Standar Instrumen Pertanian Dalam Usahatani, Pengenalan Standar Nasional Indonesia (SNI) Lingkup Pertanian, Diseminasi SNI 8969 2021 : INDOGAP Tanaman Pangan dan Sosialisasi Layanan Konsultasi Padi (LKP) Versi 2.0.
Dengan adanya pemaparan materi-materi tersebut, diharapkan para peserta dapat memahami dan menerapkan standar pertanian yang baik dalam kegiatan usahatani, sekaligus memperkuat sinergi antara petani, penyuluh, dan lembaga teknis dalam mewujudkan swasembada pangan yang berkelanjutan di Kalimantan Tengah.