• Jl. G. Obos km. 5
  • (0536) 3227861 WA : 0877-7046-6236 (Chat Only)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Prosedur Evakuasi
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Rencana Strategis
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
52 dilihat       04 September 2025

BRMP Kalteng Ikuti Monev Keterbukaan Informasi Publik Kementan Tahun 2025

PALANGKA RAYA – Sebagai wujud komitmen terhadap keterbukaan informasi publik, BRMP Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) lingkup Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti dari ruang AOR BRMP Kalteng, Kamis (4/9/2025).

Monev KIP tahun ini menilai 3 aspek utama, yaitu Self Assessment Questionnaire (SAQ), website, validasi data dan wawancara. Penilaian ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana unit kerja dan unit pelaksana teknis (UK/UPT) di lingkungan Kementan menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang KIP.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan yang pada kesempatan ini diwakili oleh Ketua Kelompok Pengelolaan Informasi Publik, Erwin Zulkarnaen, menyampaikan apresiasi kepada seluruh UK/UPT yang sebelumnya telah berhasil meraih predikat “informatif”.

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras seluruh UK dan UPT yang telah meraih predikat informatif dalam penilaian sebelumnya. Untuk itu, kami berharap agar seluruh peserta Monev tahun ini dapat mempertahankan atau bahkan meningkatkan pencapaiannya,” ujar Erwin.

Dalam rangkaian kegiatan Monev KIP ini, juga akan dilakukan penilaian terhadap petugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) terbaik. Penilaian dilakukan melalui dua tahap, yaitu uji kompetensi pengetahuan PPID serta sesi presentasi dan wawancara. Inisiatif ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi para petugas PPID sekaligus upaya untuk mendorong peningkatan kapasitas dan kompetensi mereka di lapangan.

Kehadiran BRMP Kalteng dalam kegiatan ini menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Prev Next

- Admin


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Babak Baru Modernisasi Pertanian Dimulai: 13 Pejabat BRMP Kalteng Resmi Dilantik
    13 Feb 2026 - By Admin
  • Thumb
    Gebrakan 2.000 Ha! BRMP Kalteng Pacu Kontrak Farming dengan Jurus Panca Usaha Tani
    11 Feb 2026 - By Admin
  • Thumb
    Babak Baru Berbalut Keakraban, BRMP Kalteng Gelar Malam Pisah Sambut Pimpinan
    11 Feb 2026 - By Admin
  • Thumb
    Mau Naik Level? UMPR Ajak Pegawai BRMP Kalteng Lanjut S1 dan S2   
    03 Feb 2026 - By Admin
  • Thumb
    Transformasi Jadi Balai Besar, BRMP Kalteng Gaspol Benahi Organisasi
    27 Jan 2026 - By Admin

tags

PPID brmpkalteng

Kontak

(0536) 3227861 WA : 0877-7046-6236 (Chat Only)
(0536) 3227861
[email protected]

Jam Pelayanan :
Hari  Senin- Kamis     =      07.30-16.00 WIB
Jam Istirahat              =      12.00-13.00 WIB
Hari Jumat                 =      07.30-16.30 WIB
Jam Istirahat              =      11.30-13.00 WIB

Jl. G. Obos km. 5
Kel. Menteng, Kec. Jekan Raya, Palangka Raya - Kalimantan Tengah
Indonesia
73111

www.kalteng.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Kalimantan Tengah. All Right Reserved