BRMP Kalteng Ikuti Monev Keterbukaan Informasi Publik Kementan Tahun 2025
PALANGKA RAYA – Sebagai wujud komitmen terhadap keterbukaan informasi publik, BRMP Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) lingkup Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti dari ruang AOR BRMP Kalteng, Kamis (4/9/2025).
Monev KIP tahun ini menilai 3 aspek utama, yaitu Self Assessment Questionnaire (SAQ), website, validasi data dan wawancara. Penilaian ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana unit kerja dan unit pelaksana teknis (UK/UPT) di lingkungan Kementan menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang KIP.
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan yang pada kesempatan ini diwakili oleh Ketua Kelompok Pengelolaan Informasi Publik, Erwin Zulkarnaen, menyampaikan apresiasi kepada seluruh UK/UPT yang sebelumnya telah berhasil meraih predikat “informatif”.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras seluruh UK dan UPT yang telah meraih predikat informatif dalam penilaian sebelumnya. Untuk itu, kami berharap agar seluruh peserta Monev tahun ini dapat mempertahankan atau bahkan meningkatkan pencapaiannya,” ujar Erwin.
Dalam rangkaian kegiatan Monev KIP ini, juga akan dilakukan penilaian terhadap petugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) terbaik. Penilaian dilakukan melalui dua tahap, yaitu uji kompetensi pengetahuan PPID serta sesi presentasi dan wawancara. Inisiatif ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi para petugas PPID sekaligus upaya untuk mendorong peningkatan kapasitas dan kompetensi mereka di lapangan.
Kehadiran BRMP Kalteng dalam kegiatan ini menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.