30 Hektare Mulai Ditanami, BRMP Kalteng Terapkan PM-AAS di Damparan
BARITO SELATAN – Gerakan Tanam (GERTAM) perdana dengan metode Pertanian Modern–Advanced Agriculture System (PM-AAS) dimulai di lahan seluas 30 ha di Desa Damparan, Kecamatan Dusun Hilir, Kabupaten Barito Selatan (19/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari penerapan teknologi budidaya padi sekaligus percepatan tanam di wilayah setempat.
GERTAM dilaksanakan oleh Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Kalimantan Tengah bersama Direktur Wilayah dan Tim Swasembada Pangan BRMP Kalteng, aparat desa, Babinsa, Katimker, penyuluh pertanian dari Kecamatan Karau Kuala, Dusun Hilir, dan Jenamas, kelompok tani, serta Brigade Pangan Desa Damparan.
Desa Damparan menjadi salah satu lokasi strategis penerapan PM-AAS di Kabupaten Barito Selatan dengan luasan program terbesar di kabupaten tersebut. Kondisi ini didukung kesiapan petani dan penyuluh setempat untuk menerapkan metode budidaya yang mengedepankan teknologi dan pengelolaan tanaman secara lebih terarah.
Direktur Wilayah BRMP Kalteng mengatakan penerapan PM-AAS di Damparan diharapkan dapat meningkatkan efisiensi budidaya sekaligus mendorong produktivitas padi.
“Gerakan tanam ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi menjadi langkah nyata untuk mempercepat tanam, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat peran petani dalam mendukung swasembada pangan,” ujarnya.
Sebelum pelaksanaan tanam, BRMP Kalteng memberikan pemahaman teknis kepada petani melalui sosialisasi metode PM-AAS. Pembekalan tersebut mencakup tahapan penerapan teknologi agar petani memahami metode yang digunakan dan mampu menerapkannya secara tepat di lahan.
Petani dan penyuluh Desa Damparan menyatakan dukungan terhadap penerapan PM-AAS. Kesiapan tersebut diperkuat melalui kolaborasi pemerintah, penyuluh, aparat kewilayahan, kelompok tani, dan Brigade Pangan dalam mengawal pelaksanaan pertanaman di lapangan.
Melalui GERTAM perdana seluas 30 ha ini, BRMP Kalteng terus memperkuat penerapan inovasi pertanian di tingkat lapangan. Langkah tersebut sejalan dengan arahan Kementerian Pertanian untuk mempercepat tanam, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat fondasi swasembada pangan nasional.